Penggunaan peralatan navigasi elektronik tersebut merupakan salah satu peralatan yang dapat digunakan dengan efisien dibanding dengan sistem konvensional sebelumnya.
Dengan maraknya teknologi digital dalam kemaritiman, seperti halnya ECDIS ini telah banyak digunakan tiap kapal dalam melakukan pelayaran. Karena sifatnya yang modern, efisien dibanding dengan sistem konvensional sebelumnya, dan dengan kondisi pemasangan permanent di kapal dengan layanan update yang disesuaikan dan ditentukan oleh pengusaha dan distributor, saat ini para pengusaha kapal / pemilik kapal telah melengkapi armada mereka dengan sistem elektronik canggih seperti ini agar crew / awak kapal mereka dapat dengan mudah dan efisien dalam bernavigasi.
Dengan maraknya media elektronk digital seperti ini, telah banayak juga penyedia layanan / developer software ECDIS portable yang dapat digunakan lewat instalasi pada media komputer pribadi seperti PC /Notebook/Netbook sebagai media elektronik portable dan dapat digunakan sebagai modul terpisah atau tidak permanent diatas kapal.
Dalam menganggapi maraknya media elektronik digital ini, Tim Seafarer Info Tech telah berhasil mengumpulkan dan mengembangkan software ECDIS portable dengan database peta lengkap yang dapat digunakan sebagai media elektronik portable yang dapat diinstalkan pada PC / Notebook / Netbook pribadi dengan basis operating sistem Windows.
Penggunaan modul berupa software ECDIS portable seperti ini, meski tidak direkomendasikan sebagai media acuan bernavigasi, paling tidak modul ECDIS portable ini sangat berguna dalam membantu pengguna (pelaut) dalam memahami dan mengenal lebih jauh dalam menggunakan ECDIS.
Contoh modul berbentuk Software ECDIS yang dilengkapi dengan database peta lengkap yang meliputi seluruh bagian dunia ini dituangkan dalam bentuk gambar yang dapat anda lihat menu foto galeri ecdis atau klik disini
Bagi Pelaut yang memerlukan modul berbentuk software inidapat dengan mudah didapatkan dengan menghubungi Tim Seafarer Info Tech pada menu Contact Us atau Klik disini
No comments:
Post a Comment